Minggu, 27 Mei 2012

“Kegagalan Demokrasi liberal pada Masa Orde Lama”

TUGAS SISTEM POLITIK INDONESIA
“Kegagalan Demokrasi liberal pada Masa Orde Lama”


Oleh :
Angger Cahyaning Tyas Asih    20110510223
Kelas C


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Hubungan Internasional
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2012







PENDAHULUAN
A.   Latar belakang

Berbicara mengenai demokrasi liberal memang tak kunjung habis. Mulai dari yang pro maupun yang kontra. Ada yang berpendapat bahwa sistem demokrasi di Indonesia sudah on the track dan tinggal menyempurnakan. Ada pula yang berpendapat sebaliknya bahwa demokrasi di Indonesia telah gagal karena tidak mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan.[1] Secara definisi demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Maksud dari mewujudkan kedaulatan rakyat sendiri yaitu melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Karena, dalam demokrasi liberal keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah.  
Namun, sebenarnya demokrasi tidak sesederhana itu. Demokrasi harus dipahami dari dua dimensi, yaitu: dimensi normatif dan dimensi empirik. Dimensi pertama mengajarkan kepada kita apa yang seharusnya secara idiil dari demokrasi. “Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Mejelis Permusyawaratan Rakyat,” kata Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi, benarkah demikian? Kenyataannya, selama 32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru, jauh panggang dari api. Rakyat hanya dijadikan pemanis dalam kehidupan politik agar segala sesuatunya nampak indah.[2]
Sementara itu, dimensi empirik demokrasi memperlihatkan kepada kita apa yang sesungguhnya terjadi dalam kehidupan politik sebuah negara, bagaimana bentuk normatif-idiil tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Kedaulatan rakyat diwujudkan dengan pemilihan umum yang bebas dan persaingan antara partai politik berjalan secara wajar. Kedaulatan rakyat diwujudkan dalam pemberian peluang bagi semua warga negara untuk menduduki jabatab politik. Kedaulatan rakyat memberi kesempatan yang sebesar-besarnya kepada rakyat untuk ikut berbicara, memberikan penilaian atas apa yang telah dan hendak dilakukan oleh mereka yang berkuasa atau pemerintah. Kedaulatan rakyat juga diwujudkan dalam kehidupan di mana rakyat menikmati hak-hak dasar mereka sebagai manusia. Mereka boleh berbicara tentang apa saja, bukannya dibungkam. Mereka dapat menikmati media massa yang bebas menulis dan menyiarkan apa saja sepanjang tidak menghina, memfitnah, dan mengadu domba masyarakat. Dan rakyat dapat setiap waktu berkumpul kemudian mendirikan organisasi apapun, apakah itu organisasi sosial, ekonomi, keagamaan, atau politik. Akhirnya, kedaulatan rakyat diwujudkan dalamkehidupan di mana rakyat bebas dari rasa takut.[3]  
Demokrasi liberal yang hakikatnya bermula di Amerika Serikat mulai memasuki Indonesia atau Indonesia mulai mengadopsi sistem ini pada kurun waktu 6 September 1950 – 10 juli 1959, dimana pada masa ini dilatar belakangi oleh penolakan rakyat atas RIS pada kurun waktu 1949 – 1950. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.[4]



B.     Rumusan Masalah

1.      Mengapa demokrasi liberal gagal diterapkan di Indonesia?
2.      Apa dampak demokrasi liberal dalam pemerintahan dan masyarakat?


KERANGKA TEORI
A.   Demokrasi Liberal
Berbicara mengenai demokrasi liberal banyak definisi yang berusaha mengartikan apa itu demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Mentri. Perdana Mentri dan mentri-mentri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas baik itu dari proses perwakilan atau langsung diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi negara yang menganut demokrasi liberal itu sendiri.

Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warga negara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.
Ciri-ciri demokrasi liberal :
1.         Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusia dapat terkontrol
2.         Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional
3.         Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan
4.         Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya





A.     Demokrasi Liberal di Indonesia
Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 November 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui Maklumat Pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama.
Demokrasi liberal dikenal juga sebagai demokrasi parlementer, karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, Konstitusi RIS, dan UUDS 1950. Dengan demikian demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 Juli 1959, sedang secara material berakhir pada saat gagasan Demokrasi Terpimpin dilaksanakan.[5]

HIPOTESIS DAN PEMBAHASAN
  1. Hipotesis
Sistem pemerintahan Indonesia pada masa demokrasi liberal era Orde Lama adalah sistem multipartai. Sistem ini disebut juga sistem Demokrasi Parlementer yang menggunakan UUDS 1950 sebagai landasan konstitusionalnya. Namun setelah diberlakukannya UUDS 1950 di Indonesia selama hampir 9 tahun, rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.

B.    Pembahasan

Demokrasi liberal tidak berumur panjang, yaitu hanya antara tahun 1950-1959, ketika soekarno menjabat sebagai presiden dan mengeluarkan dekrit pada 5 juli 1959 yang membubarkan konstituante dan menyarakan kembali ke UUD 1945. Karena ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Maka hal ini menyebabkan jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Dan pada umumnya program kabinet tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada menyelamatkan rakyat. Sementara para elit politik sibung dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian ysng menimbulkan labilnya sosial-ekonomi.
Menurut pendapat Affan Gaffar dalam bukunya yang berjudul  ”Politik Indonesia” kegagalan Demokrasi Liberal di Indonesia disebabkan oleh :
  1. Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
Pemilahan sosial yang terjadi dalam masyarakat pasca kemerdekaan boleh dikatakan sangat tajam. Pemilahan tresebut bersumber dari agama, etnisitas, kedaerahaan dan lain sebagainya. Pemilahan tersebut merupakan sumber pengelompokan politik yang disebut dengan politik aliran, yang merupakan ciri pokok perpolitikan pada masa pasca kemerdekaan. Proses pengelompokan politik seperti ini sebenarnya diwariskan dari pengalaman politik belanda, karena sebagian kalangan elit politik kita sangat dipengaruhi oleh sistem kepartaiian yang ada di Belanda. Sebagaimana kehidupan politik di belanda masyarakat dikelompokkan kedalam beberapa pilar atau aliran yang sesuai dengan latar belakang mereka yang kemudian dijadikan partai politik. Hal itu tercermin pada sistem kepartaian di indonesia yang terbagi dalam 5 kelompok besar yaitu: islam, java tradisionalis, demokratik sosialis, radikal nasionalis dan komunis.
Dampak  adanya beberapa aliran yang mewarnai kehidupan politik di indonesia adalah : petama, konflik yang cenderung meluas melewati batas wilayah, akibatnya sulit diatasi, dan akhirnya akan membawa dampak yang sangat negatif terhadap stabilitas politik. Kedua, koalisi antara kekuatan politik yang ada terutama dalam membentuk eksekutif menjadi sangat lemah. Satu kekuatan politik hampir tidak dapat memberikan kesempatan agar kekuatan politik lainnya mempunyai kesempatan untuk membentuk eksekutif dan menjalankan progaram pemerintahannya. Sementara itu koalisi baru akan dapat terwujud apabila memenuhi dua syarat utama, yaitu adanya kompabilitas kepemimpinan diantara para tokoh partai dan kedekatan ideologi antara partai yang berkoalisi.[6]
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet dan stabilitas politikpun menjadi sangat rendah. [7]
  1. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
Sudah tidak heran kalau demokrasi liberal mengalami kegagalan dalam memperlihatkan kinerjanya dengan baik, karena pada waktu itu tingkat pendapatan perkapita masyarakat kita masih sangat rendah. Untuk menyehatkan perekonomian, dilakukan penyehatan keuangan dengan mengadakan sanering yang dikenal dengan Gunting Syafrudin (19 Maret 1950). Uang Rp. 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai setengahnya, sedangkan setengahnya lagi merupakan obligasi. Bari tindakan tersebut Pemerintah dapat menarik peredaran uang sebanyak Rp. 1,5 milyar untuk menekan inflasi.
Pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang Bukti Eksport (BE) untuk mengimbangi import. Eksportir yang telah mengeksport kemudian memperoleh BE yang dapat diperjualbelikan. Harga BE meningkat, sehingga pemerintah membatasinya sampai 32,5%. Karena ternyats BE tidak berhasil meningkatkan perekonomian, akhirnya peraturan tersebut dihapuskan (1959).
Pemerintah kemudian membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang bertugas menyusun rencana pembangunan Nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur (1959). Tetapi peningkatan belum juga terjadi, karena labilnya politik dan inflasi yang mengganas. Pemerintah juga cenderung bersikap konsumtif. Jaminan emas menurun , sehingga rupiah merosot. Demikian juga dengan kemampuan baca tulis yang barang kali baru mencapai sekitar 20%. Logikanya adalah, bagaimana orang dapat berpolitik dan menggunakan hak-hak politik dengan baik dan penuh tanggung jawab kalau masyarakatnya masih tradisional. Kesejahteraan rakyat juga terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.
  1. Struktur sosial yang masih sangat hirarkis.
Struktur sosial yang masih sangat hirarkis, yang bersumber dari nilai-nilai feodal, terutama yang bersumber dari masyarakat jawa. Barangkali benar seperti apa yang dikatakan oleh Harry J. Benda, bahwa kehadiran kalangan elit problem solvers adalah sesuatu yang asing dalam kehidupan politik masyarakat Indonesia khususnya di Jawa. Makna dari semua itu bahwa nilai demokrasi tidak ditopang oleh tatanan sosial kita yang masih sangat hirarkis. Terutama yang bersumber dari sistem nilai dalam tatanan sosial jawa, dimana strarta sosial yang tegas antara wong cilik dengan wong gedhe sangat mewarnai prilaku politik masyarakat pada umumnya.[8]

Serta adapun dampak dari demokrasi liberal bagi pemerintahan adalah: Pembangunan tidak berjalan lancar karena Kabinet selalu silih berganti, karena masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partaiatau golongannya, tidak ada partai yang dominan maka seorang kepala negara terpaksa bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai. Maka pengambil keputusan itu menjadi tidak ada.. Karena tidak ada partai yang pionir (pelopor), istilah Bung Karno Ini membahayakan untuk negara yang berkembang, dalam sistem multipartai tidak pernah ada lembaga legislatif, yudikatif daneksekutif yang kuat, sehingga tidak ada pemerintahan yang efektif.
Dampak Demokrasi Liberal dalam masyarakat adalah munculnya pemberontakan di berbagai daerah(DI/TII, Permesta, APRA, RMS), memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada saat itu.






                                     
KESIMPULAN DAN SARAN

A.        Kesimpulan
Mengapa demokrasi liberal tidak cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia hingga akhirnya mengalami keruntuhan adalah karena dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah, struktur sosial yang masih sangat hirarkis. Karena ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Sehingga hal ini menyebabkan jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Sementara para elit politik sibunk dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian yang menimbulkan labilnya sosial-ekonomi.
Dan Serta adapun dampak dari demokrasi liberal bagi pemerintahan adalah: Pembangunan tidak berjalan lancar karena Kabinet selalu silih berganti, karena masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partaiatau golongannya, tidak ada partai yang dominan maka seorang kepala negara terpaksa bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai. Maka pengambil keputusan itu menjadi tidak ada.. Karena tidak ada partai yang pionir (pelopor), istilah Bung Karno Ini membahayakan untuk negara yang berkembang, dalam sistem multipartai tidak pernah ada lembaga legislatif, yudikatif daneksekutif yang kuat, sehingga tidak ada pemerintahan yang efektif.
Dampak Demokrasi Liberal dalam masyarakat adalah munculnya pemberontakan di berbagai daerah(DI/TII, Permesta, APRA, RMS), memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada saat itu.

B.         Saran

Demokrasi Liberal saat itu hendaknya dijadikan pembelajaran dan acuan bagi demokrasi saat ini. Dimana ini sangat berguna agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali. Seperti masalah krisis ekonomi yang terjadi saat itu yang menyebabkan kesejahteraan rakyat terabaikan. Untuk itu kita harus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita di berbagai sektor. Khususnya sektor lokal yang dapat membantu perekonomian rakyat. Dan juga hindarilah pergantian kabinet karena itu dapat mengakibatkan instabilitas ekonomi.  
REFERENSI
·          Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.





[1] http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=11737&coid=3&caid=31&gid=2
[2] Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.
[3] Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.
[4] http://alhakiki.wordpress.com/2010/01/08/pemerintahan-pada-masa-demokrasi-liberal-dan-terpimpin/
[5] Politik.kompasiana.com/2010/03/29/demokrasi-massa/
[6] Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.
[7] http://abigdream.wordpress.com/2010/04/01/indonesia-pada-masa-demokrasi-liberal-1950-1959/
[8] Affan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites